Pemerintah Singapura akan memberi bonus kepada warganya yang menikah dan memiliki anak.

Pemerintah Singapura memberikan uang sebesar 6 ribu dolar Singapura untuk anak pertama dan kedua, juga 8 ribu dolar Singapura untuk anak ketiga dan keempat. Uang tersebut akan dicairkan dalam waktu setahun dari kelahiran anak. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali