BUTON, TELISIK.ID — Pengentasan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Buton menurun pada tahun 2024, yakni sebesar 0.50 persen. Pada tahun 2023, besaran kemiskinan ekstrem pada posisi 0,85 persen dan pada tahun 2024 posisinya 0,35 persen.

Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Buton, La Haruna ketika membacakan sambutannya pada Sidang Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Buton ke-65 dan Hari Jadi Pasarwajo sebagai Ibukota Kabupaten Buton ke-21, di kantor DPRD Buton, Rabu (3/7/2024).

Menurut La Haruna, dalam hal kolaborasi pengentasan kemiskinan ekstrem sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, Kabupaten Buton pada tahun 2024 turun sebesar 0,50%, dimana tahun 2023 besaran kemiskinan ekstrem pada posisi 0,85?n pada tahun 2024 turun sebesar 0,35%.

Baca Juga: Kantor PDAM Tirta Takawa Buton kini Bertempat di Pasarwajo

“Capaian ini menempatkan Kabupaten Buton sebagai Kabupaten dengan progresivitas kinerja penurunan angka kemiskinan ekstrem terbaik pertama di Sulawesi Tenggara, di mana tahun 2023 berada pada posisi kedua setelah Kota Kendari,” ujarnya.