Pandangan Islam Terhadap Kemiskinan

Di dalam Islam, kemiskinan tak diukur dari besarnya pengeluaran ataupun pendapatan. Akan tetapi diukur  dari ketercapaian pemenuhan kebutuhan asasiyah (pokok)  per individu/perorangan. Kebutuhan pokok ini meliputi, sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan lainnya.

Maka untuk menghapus kemiskinan, rumusnya amat sederhana di dalam Islam, yakni dengan mencukupkan segala kebutuhan pokok rakyat. Dan ini tentu menjadi kewenangan Negara berikut para pemangku kebijakan di dalamnya. Ya, karena kemiskinan merupakan persoalan sistemis bukan semata faktor individu.

Di samping itu pula, setiap individu di dalam Islam diwajibkan untuk bekerja mencari nafkah bagi yang mampu melakukannya. Sebagaimana firman Allah dalam QS Al-Baqarah: 233 yang artinya, “Mencari rezeki yang halal dan adalah salah satu kewajiban diantara kewajiban yang lain” (HR. Ath-Thabarani).

Selanjutnya, Islam juga mengharuskan agar rasa tolong menolong dihidupkan. Sikap mementingkan diri sendiri amat dilarang di dalam Islam. Karena sikap ini menuntun setiap pribadi, kehilangan rasa iba dan empati pada sesama. Dan ini amat berbahaya.