Fenomena menarik terlihat dari data yang ada, di mana pasangan usia muda atau milenial mendominasi dalam kasus perceraian. Rata-rata usia pasangan yang bercerai adalah di bawah 40 tahun.
Abdul Haq juga mencatat bahwa mayoritas kasus perceraian di Kendari diajukan oleh pihak istri, dengan 80 persen dari total kasus merupakan cerai gugat, sementara 20 persen adalah cerai talak yang diajukan oleh suami.
“Perempuan kini lebih berani menjadi janda dibandingkan laki-laki yang menjadi duda, sehingga timbul istilah 'janda semakin di depan',” kata Abdul Haq dengan prihatin.
Baca Juga: Kebutuhan Pupuk Buton Selatan Tinggi untuk Naikkan Produksi Pertanian
Mala (24), seorang janda muda yang baru saja bercerai, menuturkan bahwa keputusan untuk bercerai diambil karena tidak tahan dengan kekerasan dalam rumah tangga yang diterimanya selama pernikahan.
