Najmiah menambahkan, faktor penyebab terjadinya perceraian yang paling tinggi khususnya di Kabupaten Konawe adalah perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus, yang merupakan akumulasi segala persoalan.

"Salah satunya adalah hadirnya orang ketiga," jelasnya.

Faktor penyebab lainnya, kata Najmiah, yaitu adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan jumlah 49, sedangkan persoalan ekonomi berada di posisi ketiga dengan jumlah 36. Data penyebab terjadinya perceraian tersebut jauh lebih tinggi dari data penyebab terjadinya perceraian tahun 2020.

"Terjadinya kekerasan dalam rumah tangga karena adanya penyebab sebelumnya dan memuncaknya kejadian tersebut, salah satu pihak lakukan gugatan di pengadilan agama," ujarnya

Baca Juga: Pencetakan KTP-el Baru 98,6 Persen, KIA dan Akta Kelahiran Lampaui Target