Diketahui, secara keseluruhan perkara yang diterima oleh Pengadilan Agama Unaaha baik perkara perkawinan maupun perkara lainnya per 27 Desember 2021 sebanyak 871 perkara dan data tersebut masih akan bertambah.
Baca Juga: 4 Tahun Natal di Papua, Ketum GAMKI Sebut Orang Asli Papua Selalu Ketakutan
Perkara yang diterima oleh Pengadilan Agama Unaaha merupakan perkara kedua terbanyak setelah Kota Kendari dari 10 Pengadilan Agama yang ada di Sulawesi Tenggara. (C)
Reporter: Aris Syam
Editor: Haerani Hambali
