KENDARI, TELISIK.ID - Pengadilan Negeri Kendari pertanggal 1 Januari 2021 telah menetapkan sejumlah perkara pidana anak.
Berdasarkan pemanfaatan grup sidang online yang meliputi Jaksa Penuntut Umum, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Rutan, Lapas Perempuan, dan lembaga pembinaan khusus anak telah menetapkan 37 perkara sidang pidana anak.
Dari 37 perkara kasus pidana anak yang masuk, perlindungan anak terdapat 7 perkara, penganiayaan 4 perkara dan 7 perkara lainnya kasus narkotika dan senjata tajam serta pencurian sebanyak 19 kasus perkara.
Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Kendari, Kelik, SH., MH menjelaskan, angka perkara pidana anak paling tinggi adalah kasus pencurian.
