KENDARI, TELISIK.ID - Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dinyatakan berstatus kuning karena memiliki angka prevalensi stunting di kisaran 20 sampai 30 persen.
Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, persentase kasus kekerdilan anak di Kendari mencapai 24 persen. Sedangkan angka maksimal kasus stunting nasional yang ditetapkan adalah 24,4 persen.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, akan menargetkan penurunan prevalensi Stunting di Kota Kendari.
"Kami menargetkan penurunan prevalensi stunting tahun 2022 menjadi 20 persen dan untuk 2023 mendatang menjadi 15 persen," ungkapnya, Jumat (25/3/2022).
Meski angka stunting di Kendari sedikit di bawah nilai rata-rata nasional dan dinyatakan terendah se-Sultra, namun menurutnya angka tersebut terbilang cukup tinggi.
