MUNA, TELISIK.ID - Angka penyakit stunting di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, terus mengalami penurunan. Tahun 2021, turun menjadi 16,9 persen. Nah, untuk tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menargetkan mencapai 12 persen.

Strategi penanganan pun telah disusun dengan melibatkan 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muna, La Ode Rimba Sua menerangkan,  sesuai surat keputusan (Bupati) nomor 212 tahun 2022, ada 37 desa yang tersebar di 22 kecamatan yang menjadi locus penanganan stuting.  

"Pada 12 kecamatan itu akan difokuskan untuk penanganan stunting," kata Rimba, Jumat (3/6/2022).

Langkah yang dilakukan untuk penanganan penyakit gagal tumbuh pada anak itu adalah dengan pemberian gizi pada balita 0-2 tahun, penangangan gizi buru dan kepastian kepesertaan BPJS mulai masa remaja, ibu hamil dan ibu menyusui.