KENDARI, TELISIK.ID - Dalam upaya mengangkat nilai ekonomi masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan hutan, Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tenggara menggagas program perhutanan sosial.

Nilai ekonomi masyarakat kawasan hutan masih tergolong sangat terbatas, sebab mereka lebih banyak menggantungkan hidup dengan memanfaatkan sumber daya alam yang seadanya.

Perhutanan sosial sendiri adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat, atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.

Dengan adanya program ini, masyarakat kawasan hutan akan mendapatkan berbagai insentif seperti dukungan teknis dari Dishut Sulawesi Tenggara dalam mengelola perkebunan tanaman serta pemanfaatan lainnya.

Sosialisasi program perhutanan sosial Dishut Sulawesi Tenggara untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Foto: Ist