KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Seorang sopir angkutan umum lintas provinsi berhasil diamankan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Gugus COVID-19 Kabupaten Kolaka Utara, setelah ketahuan mengangkut penumpang dari beberapa kabupaten di wilayah Sulawesi Selatan menuju Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.  

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kolaka Utara Ir. Junus, M.Si, sopir tersebut memuat penumpang ilegal masuk di wilayah Kolaka Utara secara sembunyi-sembunyi.

"Jadi sopir tersebut berusaha mengelabui petugas posko dengan cara menurunkan penumpang sebelum masuk posko batas Sulsel-Sultra di Desa Patikala, Kecamatan Tolala, Kolaka Utara dan menyuruh mereka berjalan kaki melawati posko menggunakan jalan khusus," kata Kadishub saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (7/5/2020).

Setelah melewati pos pemantauan lanjutnya, sopir angkutan umum ini kemudian menjemput kembali penumpang tersebut di lokasi yang telah mereka tentukan, kemudian diantar masuk ke tujuan akhir mereka di wilayah Kolaka Utara.

Baca juga: Jubir Satgas Muna Klaim Prestasi Temukan Warga Positif COVID-19