Atas kejadian tersebut, masyarakat kemudian menuding pihak perhubungan yang selama ini melakukan penjagaan di pos perbatasan, telah menerima bayaran dari penumpang sehingga membiarkan penumpang masuk di wilayah Kolaka Utara.
Tidak terima dengan tudingan tersebut, Kadishub langsung berkoordinasi dengan Tim Satgas COVID-19 di batas Sulsel-Sultra untuk melakukan penelusuran terhadap sopir yang selama ini beroperasi memuat penumpang ilegal.
"Akhirnya kemarin, kami bersama TNI dan kepolisian berhasil menangkap salah seorang sopir tersebut bersama penumpangnya setelah terlebih dahulu membuntutinya menggunakan kendaraan roda dua," terangnya.
Dari pengakuan sopir tersebut juga terungkap, jika selama ini ada tiga sopir angkutan umum yang menggunakan cara seperti ini untuk memasukkan penumpang di wilayah Kolaka Utara.
Baca juga: Mahasiswa USN Kolaka Bagikan Paket Sembako kepada Lansia
