"Sopir tersebut telah dimintai keterangan dan dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, namun sebelum di bebaskan pihak TNI terlebih dahulu memberikan efek jerah dengan cara strap, push up, dan guling di aspal," jelasnya.
Junus juga menegaskan, jika pihaknya akan memberikan tindakan keras dengan cara menyita STNK kendaraan kalau sopir angkutan umum tersebut masih mengulangi perbuatannya.
"Saya berharap dengan kejadian tuduhan masyarakat ke pihak kami sudah clear dan pelakunya sudah didapat dan ini bisa jadi pembelajaran buat yang lain agar tidak melakukan hal yang sama," harapnya.
Reporter: Muh. Risal
