MEDAN, TELISIK.ID - Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai bersama Polda Sumut mengungkap peran delapan bersaudara melakukan pembunuhan terhadap Darwin Sitepu.
Adapun delapan bersaudara itu PS (37), ISS (42), PES (38) LS (26), BS (33), SS (25), MHS (39) dan EDS (33). Kedelapan ini merupakan warga Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Mereka semua memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi beringas terhadap korbannya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya aksi yang dilakukan delapan bersaudara itu. Mereka ditangkap berdasarkan adanya laporan keluarga korban dan keterangan sejumlah saksi yang melihat.
"Iya, delapan bersaudara itu memiliki peran masing-masing dalam melakukan penganiayaan terhadap korban. Sampai korban meninggal dunia," ungkap Hadi, Kamis (9/12/2021).
