"Jadi, pelaku kami tangkap di hari itu juga. Pelaku mengaku kesal karena perlakuan ibunya itu. Jadi sampai saat ini pelaku telah ditahan dan dipersangkakan melanggar pasal 351 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara," terangnya. (C)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali
