Baca Juga: Viral Video Anak Kompol di Polda Sumut Aniaya dan Ludahi Mahasiswa

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono menambahkan bahwa antara Ken Amiral dan AH terlibat perkelahian. Keduanya saling membuat laporan polisi di Polrestabes Medan.

"Insiden itu terjadi di Bulan Desember 2022. Keduanya saling membuat laporan pengaduan. Akan tetapi, karena pihak Ken Amiral merasa tidak puas dengan proses hukum yang berjalan, sehingga mereka membuat laporan ke Propam Polda Sumatera Utara," Kombes Pol Sumaryono.

Selanjutnya, polisi menindaklanjuti laporan itu. Bahkan, dikarenakan adanya saling lapor, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menarik kasus itu dan akhirnya ada penetapan tersangka.

"Jadi, sebenarnya sejak laporan itu ditangani Polrestabes Medan, kami sudah bekerja. Akan tetapi, karena pelapor sedang kuliah di Inggris, sehingga belum dilakukan pemeriksaan. Sampai akhirnya kasus ini kami tarik dan kami dalami. Kami akhirnya tetapkan AH sebagai tersangka. Sedangkan laporan AH dihentikan," tambahnya.