"RE dituduh melakukan pencurian, yang dimana hasil fakta penyelidikan kita bahwa dia (RE) tidak melakukan (pencurian)," ujar Malau kepada telisik.id saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).
Setelah dituduh mencuri, RE kemudian mendapat siksaan dan pakaiannya dilucuti oleh para tersangka.
Baca Juga: Diduga Lecehkan Karyawati, Manajer Koperasi Karya Samaturu Kendari Dilapor Polisi
"Dia (korban) diikat di tiang, dipukuli secara bersama-sama, kemudian ditelanjangi. Kami lakukan penyedikan dan akhirnya Buser 77 menangkap 3 orang laki-laki dan 1 perempuan," jelas Malau.
Malau mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
