Sementara para tersangka yang telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) juncto Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (C)

Penulis: Hamlin

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS