SURABAYA, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya menangkap pelaku penganiayaan di daerah Gununganyar Surabaya. Pelaku yang diamankan berinisial RF (45) warga Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan menjelaskan, kasus yang melibatkan pelaku bermula dari adanya klaim pengelolaan lahan di Gununganyar Tambak Surabaya.
“Salah satu orang yang mengklaim pengelola lahan memasang papan kepemilikan dan membangun pos. Kemudian tersangka RF ini bersama rekan-rekannya datang ke lokasi dan melakukan pengrusakan di lokasi sengketa,” ungkapnya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (10/9/2021).
Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini mengatakan, tanggal 4 September 2021, sejumlah anggotanya dengan menggunakan pakaian preman datang ke lokasi sengketa dengan tujuan untuk melakukan mediasi kedua belah pihak yang bersengketa.
