MEDAN. TELISIK.ID - Preman yang memukuli pedagang di Pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya ditangkap polisi, Selasa (7/9/2021) malam.
Adapun preman yang meresahkan itu berinisial BS warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dia menganiaya pedagang kaki lima berinisial LWI (37) yang diketahui seorang ibu rumah tangga keturunan Nias.
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu ketika dikonfirmasi awak media Rabu (8/9/2021), membenarkan telah menangkap terduga pelaku. Kini, terduga pelaku penganiayaan itu sedang dilakukan pemeriksaan secara lebih mendalam.
"Pergumulan antara BS dengan seorang wanita pedagang kaki lima (PKL) berinisial LWI hingga antara keduanya terlibat saling pukul itu, terjadi pada Minggu (5/9/2021) sekira pukul 09.00 WIB di pajak (pasar) Gambir, Jalan Pasar VIII, Kecamatan Percut Sei Tuan. Terduga Pelaku sudah kami amankan dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Janpiter.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Percut Sei Tuan, AKP Membela Karokaro menambahkan, ketika aksi saling pukul antara keduanya terjadi, sejumlah pedagang yang berada di lokasi mengabadikan momen tersebut dan mengupload rekaman video dari ponselnya ke media sosial (medsos) hingga akhirnya menjadi viral.
