"Setelah adanya Informasi itu, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap keberadaan BS. Tak butuh waktu lama, BS terduga pelaku akhirnya berhasil kami amankan di salah satu warung di Pasar X, Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat diinterogasi, BS mengakui perbuatannya dan selanjutnya BS kami amankan di Mapolsek Percut Sei Tuan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Akan tetapi setelah dilakukan pendalaman, ternyata BS juga telah melaporkan LWI. Dia mengaku mengalami luka atas insiden yang sama.

"Jadi keduanya ternyata saling lapor dikarenakan keduanya sama-sama keberatan. BS sampai saat ini masih kami amankan, menunggu petunjuk dari pimpinan dan akan melakukan gelar perkara," terangnya.

Sebagaimana diketahui, pedagang kaki lima di Pasar Gambir Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan dianiaya oleh preman ketika sedang berjualan. Preman itu memukuli korban hanya gara gara preman ini meminta uang sebesar Rp 500 ribu dan tidak diberikan oleh korban. (B)

Reporter: Reza Fahlefy