KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Kepala Desa (Kades) Waworano, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi ditahan Kepolisian Resort (Polres) Konsel.
Diketahui, penahanan oknum kepala desa tersebut akibat dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap warganya sendiri yang bernama Kasidarni, yang juga merupakan perangkat desa.
"Terhitung sejak kemarin tanggal 2 November Kades tersebut telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Konsel," kata Kasat Reskrim Polres Konsel, AKBP Fitrayadi, Selasa (3/11/2020).
Fitrayadi menjelaskan, setelah dilakukan gelar perkara tindak pidana, dilanjutkan pemeriksaan korban dan saksi. Maka, oknum Kades dimaksud resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Minggu lalu ditetapkan sebagai tersangka dan kemarin, Senin 2 November tersangka diperiksa dan ditahan," ungkapnya.
