"Terkait kasus ini, adalah kewenangan dari pihak yang berwajib. Ketika dianggap lengkap sesuai KUHAP, tetap harus diselesaikan secara hukum," tandasnya. (A)
Reporter: Hamka Dwi Sultra
Editor: Fitrah Nugraha
Terhitung sejak kemarin tanggal 2 November Kades tersebut telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Konsel.
Hamka Dwi Sultra ✓
"Terkait kasus ini, adalah kewenangan dari pihak yang berwajib. Ketika dianggap lengkap sesuai KUHAP, tetap harus diselesaikan secara hukum," tandasnya. (A)
Reporter: Hamka Dwi Sultra
Editor: Fitrah Nugraha