Baca Juga: Didorong Maju Pilpres 2024, Ridwan Kamil: Kalau Ada Takdir Bismillah
Kemudian Demokrat belum tentu lolos di KPU sebagai peserta pemilu karena potensi Demokrat lolos cukup berat ketika konflik internal yang melibatkan Moeldoko belum reda.
''Ngerinya adalah di tingkat pengadilan MA (Mahkamah Agung) atau di pengadilan yang kalau ternyata yang menang Demokrat versi Moeldoko," ucap Efriza, Sabtu (6/8/2022).
Jika Demokrat versi Moeldoko menang, maka koalisi yang dibangun NasDem, PKS dan Demokrat akan bubar.
"Nggak akan bisa jalan. Gimana caranya kan dia nggak jadi peserta pemilu," imbuhnya.
