JAKARTA, TELISIK.ID – Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil Pemilu 2024, namun calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menilai penyelenggaraan pemilu tidak berlangsung secara jujur dan adil.
Anies mengungkapkan hal itu saat menyampaikan pidato di sidang pendahuluan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Kecurangan dalam Pemilu 2024, menurut Anies, merupakan serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi Indonesia.
Anies menilai, independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu, sebaliknya telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi.
“Diantara penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan,” ungkap Anies.
