2. Lumpuhnya independensi penyelenggara pemilu karena intervensi kekuasaan.

3. Nepotisme Paslon 02 Menggunakan Lembaga Kepresidenan.

4. Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah yang Masif dan digunakan untuk mengarahkan pilihan.

5. PJ Kepala Daerah Menggerakkan Struktur di Bawahnya.

6. Keterlibatan aparat negara untuk memenangkan Paslon 02.