Anies menilai, Ketua MK seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir menegakan prinsip-prinsip demokrasi.
Namun, karena terancam oleh intervensi negara, Anies memandang fondasi negara dan fondasi demokrasi berada dalam bahaya yang nyata.
Karena itu, Anies mengingatkan Hakim MK memikul tanggung jawab yang besar untuk menentukan arah masa depan demokrasi Indonesia.
“Apakah kita akan melangkah dalam persimpangan jalan ini menjadi sebuah republik dengan rule of law (aturan hukum, red) atau rule by law (pemerintahan berdasarkan hukum, red), demokrasi yang makin matang atau kemunduran yang sulit untuk diluruskan di tahun-tahun ke depan,” tandasnya.
Anies berharap, Majelis Hakim MK tidak membiarkan kecurangan pemilu oleh intervensi negara tanpa dikoreksi.
