“Tapi alhamdulilah masih ada yang punya keberanian dan siap bersaksi, sehingga nanti kami akan mencoba mengajukan tentang perlindungan saksi ini ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, red),” kata Ari.
Saksi yang mendapat intimidasi hingga membuat mereka takut, menurut Ari, berasal dari Jawa.
“Kami mohon untuk nama-nama dimasukkan belakangan karena dari sekian banyak saksi kami sudah banyak yang mengundurkan diri. Terutama di Jateng dan Jatim, mereka mengalami intimidasi, kriminalisasi, dan itu terjadi. Faktanya bisa kami buktikan,” beber Ari.
Usaha Presiden Jokowi dalam mengintervensi Pemilu 2024 (Bagian Permohonan Sengketa PHPU Tim Hukum Anies-Muhaimin):
1. Mengendalikan Penyelenggara Pemilu: Menunjuk Ketua Panitia Seleksi KPU dan Bawaslu yang merupakan anggota Staf Presiden dan loyalis Presiden Jokowi.
