3. Pemberdayaan UMKM:
a. Melalui kegiatan Jakpreneur, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, dan permodalan kepada 283.375 UMKM;
Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Cabai di Kendari Makin Pedas
b. Selain itu, dengan kegiatan Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) berhasil menghimpun dana dari masyarakat untuk diberikan kepada UMKM dalam bentuk paket sarana prasarana dan paket pelatihan. Lebih lanjut, donasi yang terkumpul tersebut dikelola oleh kolaborator Fintech untuk disalurkan kepada UMKM sebagai modal kerja;
4. Pembentukan Bank Wakaf Mikro sebagai solusi pembiayaan ultra mikro.
