"ANTAM berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat langkah preventif dan korektif secara terintegrasi, mulai dari edukasi, sosialisasi, deteksi dini, hingga penanganan dan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Target kita adalah Zero Narkoba di lingkungan kerja ANTAM UBPN Konawe Utara," ungkap Eko Aditya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11/2026).
Ia menambahkan, pelaksanaan program pencegahan narkotika memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari manajemen, pekerja, mitra kerja, hingga masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Konawe, Kompol Tira Wijaya, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, keterlibatan dunia usaha menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program nasional P4GN.
Kolaborasi antara BNN dan ANTAM diharapkan dapat memperluas jangkauan program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Melalui Nota Kesepahaman tersebut, kedua pihak akan mengoptimalkan sejumlah program sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Program itu mencakup sosialisasi bahaya narkotika, edukasi kepada pekerja, deteksi dini melalui mekanisme yang sesuai ketentuan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
