KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), lakukan pemangkasan pohon yang berpotensi tumbang dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Kepala DLHK Kota Kendari, Nismawati mengungkapkan, pemangkasan pohon-pohon tua sudah menjadi rutinitas yang dilakukan sejak dulu sebagai langkah antisipasi cuaca buruk.
"Kami selain mengidentifikasi, juga menerima laporan dari masyarakat sekitar terkait pohon-pohon yang berpeluang mencelakai," ucapnya, Jumat (21/1/2022).
Ia menjelaskan, mekanisme pemangkasan pohon dilihat berdasarkan akar dan ranting pohon.
Baca Juga: Pertama di Sultra, DLHK Kota Kendari Segera Miliki Mobil Penyapu Jalan
