Lanjutnya, penggunaan dana desa yang efektif sangat bermanfaat menurunkan angka kemiskinan masyarakat desa serta meningkatkan kesejahteraan.
Untuk melindungi warga miskin dan rentan dari dampak pandemi COVID-19, maka Pemkab Koltim telah merancang dua strategi utama guna memberikan jaminan perlindungan sosial kepada masyarakat di daerah tersebut.
Pertama adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) yang berupa bantuan keuangan yang bersumber dari dana desa dan ditujukan bagi
masyarakat miskin serta kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari akibat wabah Corona.
Baca Juga: Memperluas Akses Informasi, Tower BTS akan Dibangun di Desa
