"Yang jaraknya dekat saja belum maksimal, bagaimana dengan yang di luar kota. Bisa-bisa api sudah hanguskan bangunan, Damkar baru tiba," ujar pria yang akrab disapa AJB itu.

Kini, Damkar telah naik status dari salah satu bidang di Sat Pol PP menjadi dinas sendiri. Dengan dinaikkan status itu, sudah harus dilakukan pembentukan UPTD di beberapa kecamatan. Tujuannya, bila terjadi kebakaran, tidak harus menunggu lama petugas Damkar dari kabupaten.

"Pembentukan UPTD harus disertai dengan penyiapan armada," timpal Sekretaris DPC Demokrat itu.

Ketua Fraksi Demokrat itu memahami kondisi armada Damkar yang ada saat ini. Karenanya itu, Pemkab tidak ada alasan untuk menganggarkan penambahan armada di tahun 2022.

Baca Juga: 80 Kios di Pasar Wakuru Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar