"Jadi besok kami rencana akan koordinasi ulang dengan Kabag OPS terkait surat edaran tersebut, sehingga jika ada masyarakat yang nekat takbir keliling mungkin bisa dilakukan penindakan," pungkasnya. (B)
Reporter: Muh. Risal
Editor: Fitrah Nugraha
Dan ini sudah disampaikan dalam rapat panitia Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) di kantor bupati, bahwa dalam surat edaran tersebut tidak diperbolehkan untuk melakukan takbir keliling
Muh. Risal H ✓
"Jadi besok kami rencana akan koordinasi ulang dengan Kabag OPS terkait surat edaran tersebut, sehingga jika ada masyarakat yang nekat takbir keliling mungkin bisa dilakukan penindakan," pungkasnya. (B)
Reporter: Muh. Risal
Editor: Fitrah Nugraha