Baca Juga: Dukungan Presidential Threshold Nol Persen Menguat, Kini Datang dari Senator DPD RI
Untuk penduduk non-KTP DKI Jakarta, tidak perlu melampirkan surat keterangan domisili saat pelaksanaan vaksin booster.
Adapun jenis vaksin yang diberikan menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin di puskesmas dan dapat dilakukan kombinasi vaksin yang ditentukan Kemenkes RI, sebagai berikut:
- Vaksin dosis 1&2 Sinovac -> Vaksin booster: Pfizer 1/2 dosis (0,15cc)
- Vaksin dosis 1&2 Sinovac -> Vaksin booster: AstraZeneca 1/2 dosis (0,25cc)
