KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Antisi penyebaran dan pengendalian Coronavirus atau lebih dikenal dengan istilah COVID-19, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit (RS) Djafar Harun, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) sejak beberapa hari yang lalu meniadakan jam besuk bagi keluarga pasien.

Direktur BLUD RS HM Djafar Harun, Kolut, dr. Syarif Nur Ramly mengatakan, peniadaan jam besuk ini dilakukan untuk mengantisipasi wabah COVID-19.

Baca Juga : Badan Kepegawaian Wakatobi Batal Usulkan Percepatan Tes ASN

"Untuk pengunjung atau pembesuk memang kami batasi sama sekali. Terkecuali dalam kondisi darurat, misalnya pembesuk pasien operasi darurat atau pasien kritis, maka kami bolehkan dengan keriteria-keriteria tertentu yang harus mereka patuhi," kata dr. Syarif, kepada telisik.id, Jumat (20/3/2020).

"Kami lakukan ini sebagai langkah preventif agar mereka tidak menjadi media penularan, sehingga bisa menyelamatkan banyak orang," jelasnya.