Lebih lanjut Kandepag Kolaka Utara, mengatakan jika dirinya akan bertemu dan meminta ke Sekda agar azan tetap dikumandangkan, dengan catatan seruan azan yang digunakan berbeda dengan yang setiap hari digunakan.

"Sebentar saya ketemu dengan pak Sekda dan meminta agar azan tetap dikumandangkan dengan lafaz hayya Alas Shala diganti dengan lafaz Sholluu fii Buyutikum, jadi bukan lagi panggilan salat di masjid tapi pemberitahuan jika waktu salat sudah masuk sehingga masyarakat yang mendengarnya bisa melaksanakan salat di rumah dengan tepat waktu," kata Baharuddin.

Terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, Taufiq S. SP., MM menjelaskan pada prinsipnya bukan soal tutup masjid tapi yang utama tidak salat berjamaah dulu.

"Ada yang ingin agar azan tetap dikumandangkan, silahkan tapi jaminannya jangan dulu berjamaah di masjid. Kalau hanya pak imam dan satu makmun yang melaksanakan salat di masjid tidak masalah," jelasnya.

Reporter: Muh. Risal