MUNA, TELISIK.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muna mulai memperketat pengawasan selama masa tenang untuk menghadapi Pilkada 2024.

Langkah ini diambil untuk mencegah praktik serangan fajar yang sering dilakukan oleh tim pasangan calon (Paslon) kepala daerah menjelang hari pencoblosan pada 27 November.

"Kami dari Bawaslu, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa, sudah mulai melakukan pengawasan di lapangan," ujar Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Muna, Munarti, Minggu (24/11/2024).

Jika ditemukan praktik politik uang atau money politics, Bawaslu akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Selain melakukan pengawasan, kami juga menunggu laporan dari masyarakat. Jadi, jika ada yang menemukan serangan fajar, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami," tegasnya.