JAKARTA, TELISIK.ID - Untuk mencegah penyebaran varian baru COVID-19, Pemerintah melakukan pengetatan di seluruh pintu masuk negara.
“Pemerintah memutuskan untuk memperkuat seluruh pintu masuk negara dengan melengkapi dan memperketat proses karantina di sana, baik itu masuknya itu melalui udara, laut, maupun darat,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan persnya yang diterima Telisik.id di Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Selain itu, kata Budi, pemerintah juga mengawasi secara ketat perkembangan varian baru virus Corona dari seluruh dunia.
Ia mengungkapkan terdapat tiga varian yang masuk dalam pengamatan pemerintah, yaitu varian Lambda (C.37) yang sudah tersebar di 42 negara, varian Mu (B.1.621) tersebar di 49 negara, dan varian C.1.2 yang sudah menyebar ke 9 negara.
“Ketiga varian ini memang sedang dalam penelitian, bagaimana perilakunya, laju penularannya, dan apakah mereka bisa menghindar dari antibodi yang terbentuk secara natural maupun vaksinasi. Dan sampai sekarang memang belum ada hasil riset yang pasti,” ujarnya.
