“Dengan adanya tambahan insentif, maka secara tidak langsung pemerintah daerah sudah menyelesaikan nasib 635 kader desa yang tersebar di 127 desa,” urainya.
Baca Juga: Petani Aren Barakah Muna Barat Keluhkan Harga Jual dan Jalan ke Darwin - Ali
Selama ini kader posyandu diberi honor berdasarkan kemampuan Dana Desa (DD). Mereka ada yang menerima Rp 100.000 dan ada di antaranya yang tidak menerima.
“Nah, melalui program ini pasangan Anton - Abbas ingin memastikan mereka mendapatkan gaji yang layak,” bebernya.
Anggaran Rp 200 juta yang dialokasikan, menurut Asding, belum termasuk insentif ratusan imam desa, marbot masjid, guru ngaji, guru PAUD/TK, termasuk operasional majelis taklim/PKK, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, serta karang taruna. (B-info)
