Di sisi lain, salah seorang pedagang BBM eceran, Salmi, mengaku telah berhenti berjualan setelah menerima imbauan dari Pemkot Kendari.

Ia mengatakan para pedagang sudah diminta menghentikan penjualan bensin dalam botol maupun melalui mesin Pertamini sekitar sepekan sebelum sidak.

“Jika tidak dipatuhi, pihak Satpol PP yang akan membongkarnya sendiri,” jelasnya.

Meski telah menghentikan usahanya, Salmi berharap pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut. Menurut dia, penjualan BBM eceran menjadi sumber penghasilan sebagian warga sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan bahan bakar tanpa harus mengantre di SPBU.

“Masyarakat yang tidak sempat antre di SPBU sangat terbantu dengan adanya penjual eceran,” pungkasnya. (A)