Kementerian Haji dan Umrah selanjutnya melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah haji yang tercatat dalam daftar antrean.

Dari proses tersebut, pemerintah menemukan sekitar 400.000 data yang dinyatakan tidak valid. Data tersebut kemudian dikeluarkan dari perhitungan antrean setelah dilakukan proses pemeriksaan.

Dahnil mengatakan validasi dilakukan untuk mendapatkan gambaran faktual mengenai jumlah jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu keberangkatan haji.

"Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama, akhirnya Pak Menteri, saya dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang dan kami temukan ada 400.000 data invalid," ujarnya.

Setelah proses validasi selesai, pemerintah kembali menghitung masa tunggu berdasarkan data yang telah diperbarui. Hasil perhitungan tersebut menunjukkan adanya perubahan pada rata-rata masa tunggu jemaah yang berangkat tahun ini.