Dahnil menyebut jemaah haji yang berangkat tahun ini rata-rata telah menunggu selama sekitar 14 tahun. Angka tersebut disebut sebagai masa tunggu faktual setelah data jemaah diperiksa.
"Nah, setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun," lanjutnya.
Dengan perhitungan tersebut, masa tunggu haji yang sebelumnya tercatat hingga 49 tahun mengalami perubahan menjadi rata-rata 26 tahun setelah formula diperbarui. Setelah validasi data dilakukan, angka antrean faktual yang disebut pemerintah kini menjadi 14 tahun.
Dahnil menegaskan angka tersebut merupakan hasil perhitungan berdasarkan data yang telah melalui proses validasi. Menurut dia, pembenahan data menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah memperpendek masa tunggu keberangkatan haji.
"Jadi, antrean faktualnya sekarang 14 tahun. Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400.000-an itu," kata Dahnil. (C)
