Di tengah upaya yang dilakukan, Pertamina mengimbau masyarakat yang berhak menggunakan BBM bersubsidi memastikan QR code yang digunakan sesuai dengan data kendaraan yang terdaftar. Konsumen juga diminta menyiapkan QR code sebelum pengisian untuk membantu memperlancar transaksi di SPBU.

Terkait penertiban penjualan BBM eceran dan Pertamini, Pertamina menghormati langkah pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kota Kendari bersama Satpol PP dan aparat terkait.

Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi serta mencegah praktik pembelian berulang yang tidak sesuai ketentuan.

Pertamina juga mengingatkan bahwa BBM nonsubsidi tersedia di SPBU yang menyalurkannya sebagai alternatif bagi masyarakat. Pemilihan jenis BBM diharapkan tetap mengacu pada rekomendasi pabrikan dan kebutuhan kendaraan.

Pertamina menyatakan akan melanjutkan koordinasi dengan Pemerintah Kota Kendari dan aparat penegak hukum, sekaligus memantau realisasi penyaluran serta efektivitas pengaturan pelayanan di setiap SPBU.