Sementara itu, Ketua AP2 Sultra, Hasanuddin Kansi, mengungkapkan bahwa dari 46 sekolah yang disurvei, sebanyak 29 sekolah mewajibkan pembelian seragam di sekolah, dan 26 di antaranya tidak memberikan kuitansi resmi.
“Di lapangan, kami temukan harga-harga yang tidak masuk akal. Baju olahraga Rp 185.000, baju muslim Rp 185.000, padahal harga pasarnya hanya sekitar Rp 72.000 sampai Rp 90.000. Bahkan pita pun dijual Rp 5.000 dan diwajibkan dibeli,” ungkap Hasanuddin.
AP2 menyebut harga paket seragam lengkap di beberapa sekolah berkisar antara Rp 900 ribu hingga Rp 1,5 juta.
Di antaranya, baju batik Rp 130.000, seragam olahraga Rp 150.000, rompi Rp 155.000, dasi, topi merah, dan ikat pinggang masing-masing Rp 25.000, serta seragam pramuka lengkap yang mencapai Rp 200.000.
Hasanuddin menegaskan, pihaknya tidak melarang guru atau sekolah melakukan usaha, tetapi tetap harus dalam batas wajar.
