“Ini bukan sekadar masalah seragam, tapi menyangkut hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa beban biaya yang tidak perlu. Kami minta semua pihak ikut mengawasi,” harap Hasanuddin.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kendari, Saemina, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang penjualan seragam.
"Terutama baju seragam putih biru dan merah putih. Tidak diperjualbelikan di satuan pendidikan, hanya baju olahraga dan batik karena itu merupakan identitas," terang Saemina. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Mustaqim
