Dengan landasan tersebut, maka rukyatul hilal (observasi Hilal) dianggap sebagai ibadah. Selain menentukan awal bulan kalender Islam, hilal juga menentukan awal dua hari raya.
Sementara itu, lembaga yang lain berpedoman rukyatul hilal cukup dilakukan hanya pada awal Ramadhan dan dua hari raya saja.
Sedangkan untuk penentuan awal bulan kalender hijriyah lainnya, dapat ditentukan melalui hisab (perhitungan numerik-astronomik) berdasar kriteria parameter-parameter minimal posisi bulan. (C)
Reporter: Fitrah Nugraha
