KENDARI, TELISIK.ID - Sebagian orang masih asing dengan istilah KTT G20. Namun, spanduk dan iklan berisi KTT G20 banyak ditemui di instansi pemerintahan. Sebelum mengenal lebih jauh mengenai KTT G20, ada baiknya mengetahui sejarahnya.

Mengutip Wikipedia.com, kelompok dua puluh atau G20 adalah kelompok yang terdiri 19 negara dengan perekonomian besar di dunia ditambah dengan satu organisasi antar pemerintah dan supranasional yaitu Uni Eropa.

Kelompok ini dibentuk pada 1999 sebagai forum antar pemerintah yang secara sistematis menghimpun kekuatan ekonomi maju dan berkembang untuk membahas isu-isu penting perekonomian dunia. Pertemuan perdana G20 berlangsung di Berlin, 15-16 Desember 1999 dengan tuan rumah menteri keuangan Jerman dan Kanada.

Melansir Djkn.kemenkeu.go.id, anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, dan Uni Eropa.

Latar belakang pembentukan forum ini berawal dari terjadinya krisis keuangan pada 1998 dan pendapat yang muncul pada forum G7 mengenai kurang efektifnya pertemuan itu bila tidak melibatkan kekuatan-kekuatan ekonomi lain agar keputusan-keputusan yang mereka buat memiliki pengaruh yang lebih besar dan mendengarkan kepentingan-kepentingan yang barangkali tidak tercakup dalam kelompok kecil itu.