Prosesi sidang isbat yang digelar secara terbatas ini akan dihadiri oleh perwakilan komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, ormas-ormas Islam, hingga Lembaga yang berkaitan dengan Hisab dan Rukyat.
Sejarah singkat
Sidang isbat Ramadan di Indonesia pertama kali digelar pada tahun 1950. Pada awal pelaksanaannya sudah ini hanya didasarkan fatwa para ulama bahwa negara berhak menentukan datangnya hari tersebut. Barulah pada tahun 1972 dibentuk Badan Hisab Rukyat (BHR) di bawah Kementerian Agama.
Selang beberapa tahun masa kerjanya, BHR hampir sempat dibubarkan karena tidak bisa memberikan pengaruh pada penyeragaman pelaksanaan hari raya.
Barulah saat memasuki kepemimpinan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, BHR kembali berfungsi dengan menambah anggota kepakaran dari bidang astronomi. (C)
