Awal 2025, melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah mengefisienkan belanja negara dan daerah hingga ratusan triliun rupiah.

Sejumlah pos yang menopang percepatan penurunan stunting ikut terdampak. Kementerian PUPR, misalnya, memangkas anggaran Sanimas dan Pamsimas dari sekitar Rp1,07 triliun menjadi sekitar Rp386,5 miliar, padahal akses sanitasi dan air bersih adalah fondasi pencegahan stunting yang sering luput dari sorotan. Pengadaan buku Kesehatan Ibu dan Anak serta pelatihan tenaga kesehatan juga terdampak, dan pemutakhiran data keluarga sempat tertunda karena tidak ada alokasi anggaran.

Di daerah, gambarannya tidak kalah mengkhawatirkan. Alokasi anggaran intervensi gizi dalam APBD menurun menjadi sekitar Rp26,3 triliun pada 2025, sementara realisasi anggaran gizi 2024 hanya mencapai sekitar 78?ri yang dianggarkan. Bahkan, lebih dari enam dari sepuluh kabupaten/kota mengalami kontraksi belanja stunting dibanding tahun sebelumnya, bukti bahwa komitmen di atas kertas tidak otomatis berubah menjadi pelayanan di lapangan.

Menariknya, di tengah pengetatan itu, pemerintah justru mengalokasikan anggaran jumbo sekitar Rp335 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis pada APBN 2026, dengan target 82,9 juta penerima manfaat. Niatnya bisa jadi baik: memperbaiki gizi dan mendongkrak sumber daya manusia.

Namun, banyak pihak mengingatkan risiko crowding-out, tergerusnya anggaran kesehatan dan pendidikan reguler. Pada Mei 2026, pemerintah bahkan memangkas pagu anggaran ini menjadi sekitar Rp268 triliun demi efisiensi, meski skalanya tetap jauh melampaui anggaran gizi spesifik yang justru lebih menentukan pencegahan stunting.